Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang pada hari Rabu, 14 Nopember 2020 bertempat di Hotel Pelangi Malang, telah menggelar kegiatan Silaturrahmi Forum Komunikasi Pendidikan Al Qur’an (FKPQ) se Kota Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 60 peserta/pengurus FKPQ tingkat kecamatan se Kota Malang serta dibuka langsung oleh Bapak Drs. R Ahmad Mabroer selaku Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang, yang dalam sambutannya mengatakan “bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan peningkatan kapasitas lembaga pendidikan keagaman dan peserta didik (santri) dalam masa pandemi covid 19 menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dengan tetap menjaga protokol kesehatan”.
Dua narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Malang Achmad Shampton S, HI (Gus shampton) dan Ketua FKPQ Kota Malang Ahmad zain Fuad S.Si, S.Pd, M.Pd (ustad Zain), Gus shampton dengan materi tentang Kebijakan Pemerintah Tentang Lembaga Pendidikan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020, dimana keberadaan SK Dirjen dimaksud bertujuan agar pengaturan kelembagaan Pendidikan Al Qur’an supaya tertata dengan baik. Sedangkan Ustad zain menjelaskan tentang Pendidikan Al Quran di Era New Normal. dimana diharapkan para pengajar (ustad/ustadah) agar lebih peduli serta mempunyai kreatifitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan Al Quran terutama dimasa pandemi covid 19 saat ini dengan penerapan protokol kesehatan.
Semoga pandemi covid 19 segera berlalu, dan Kedepadan di Kota Malang akan terwujud banyak kelembagaan pendidikan Al Quran yang profesional untuk melahirkan generasi-generasi Qurani yang berakhlak mulia menuju Kota Malang Bermartabat, Baldatun Thoyyibatun Warrobun Ghafur..Aamiin